Translate

Sabtu, 04 Januari 2014

ISLAM MENGANGKAT DERAJAT WANITA

 Islam memuliakan derajat wanita dengan jalan menjadikan mereka sebagai pendidik generasi mendatang dan menggantungkan baik atau buruknya umat kepadanya. Islam mewajibkan wanita menutup aurat untuk menyelamatkan mereka dari tangan-tangan jahil dan menghindarkan masyarakat dari ekses-ekses negatif. Perlu ditambahkan bahwa yang demikian itu menciptakan rasa kasih sayang antara suami isteri. Sebab laki-laki yang melihat perempuan yang lebih cantik daripada isterinya dapat menimbulkan gangguan yang bisa berakibat perceraian.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
] يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء  المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين [
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin agar mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mrreka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Al-Azab :59).

1.      Anne Bizan, tokoh wanita internsional berkata : “Seringkali datang menghinggappi fikiran saya bahwa wanita dalam naungan Islam lebih merdeka (bebas) daripada di agama-agama lain. Sebab Islam banyak menjaga hak-hak wanita jika dibandingkan dengan agama lain yang melarang poligami. Demikian pula ajaran Islam lebih adil bagi wanita dan lebih menjamin kebebasannya. Sedang wanita di Inggris tidak memperoleh hak milik kecuali sejak 20 tahun yang lalu saja padahal Islam telah menentukan hak milik bagi wanita sejak datangnya agama Islam yang pertama sekali. Adalah omong kosong kalau dikatakan bahwa Islam mengangap wanita sebagai orang yang tidak bernyawa.”
2.      Ia juga berkata : “Bila kita timbang secara adil maka poligami secara Islam, yang menjaga, melindungi, memberi makan, pakaian dan perhatian kepada wanita adalah lebih baik daripada prostitusi ala barat yang membolehkan laki-laki melampiaskan syahwatnya pada wanita kemudian wanita itu dibuang di jalanan.
3.      Franzoa Sagan, seorang orientalis berkata : hai wanita timur, ketahuilah bahwa orang yang memanggil namamu dan mengajakmu beremansipasi dengan laki-laki sebenarnya adalah orang-orang yang mentertawakan kami sebelum kamu.
4.      Fon harmer brekata : Menutup aurat bagi wanita adalah alat untuk menjaga kehormatannya serta martabat yang didambakannya.

Jumat, 03 Januari 2014

MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN


     Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah berfirman :
] كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله [
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali-Imran : 110).
    
Jika kita meninggalkan tugas “mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran” maka rusaklah masyarakat, hancurlah akhlak dan jeleklah pergaulan…
     Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasullah r bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان. رواه مسلم.
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan, jika tidak mungkin maka dengan lisan, jika tidak mungkin maka dengan hati, dan itulah selemah-lemah iman.” (riwayat Muslim).


Kamis, 02 Januari 2014

Do'a Agar Dijadikan Hamba yang Tawadhu' dan Tidak Sombong

Keutamaan Bersedekah Saat Krisis, Bencana dan Kebutuhan Hidup Melilit

Allah Ta'ala berfirman,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)

"Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan." (QS. Al Balad: 11-14).

Memberi makan pada hari "dzi masghobah", maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255.