Allah Ta'ala berfirman,
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12)
فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)
"Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu
apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan." (QS. Al Balad:
11-14).
Memberi makan pada hari "dzi masghobah", maksudnya
adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua
kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsri Ath Thobari, 15: 255.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar